Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2025

6 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |15:33 WIB

Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2025

Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2025. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada periode Triwulan II (April–Juni) 2025 tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025," tegas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Rabu (23/4/2025). 

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam keterangannya disebutkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan siap mendukung keputusan Pemerintah yang tetap mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujar Darmawan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |