CNN Indonesia
Kamis, 17 Apr 2025 10:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Permasyarakatan Provinsi Riau membebastugaskan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk serta kepala pengamanan rutan (KPR) terkait video dugaan narapidana dugem dan pesta narkoba di dalam sel tahanan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar di Pekanbaru, Kamis mengatakan yang bersangkutan dibebastugaskan untuk diperiksa. Selanjutnya pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk menggantikan yakni Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam (14/4) tersebut. Narapidana yang terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas mulai dari tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan.
"Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat," tegas Maizar.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Itu dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, sementara penyelidikan masih terus berlanjut.
(antara/wis)