Kejagung Buru Harta Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak

2 hours ago 2

Kejagung Buru Harta Riza Chalid, Buronan Korupsi Minyak

Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid/Foto: istimewa

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan terus menelusuri seluruh aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Benar, penyidik tidak hanya fokus untuk memaksimalkan upaya menghadirkan yang bersangkutan di Indonesia. Tapi juga, secara paralel, menelusuri aset-aset miliknya dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurut Anang, yang ditelusuri bukan hanya aset pribadi Riza Chalid, tetapi juga aset-aset yang diduga terkait dengan perusahaan atau pihak lain yang terafiliasi dengannya.

“Termasuk nanti perusahaan-perusahaan yang terafiliasi. Kami juga berharap, jika masyarakat memiliki informasi, bisa berkoneksi langsung dengan penyidik di Gedung Bundar (Kejagung),” ujarnya.

Telah Ditetapkan sebagai DPO

Riza Chalid telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung sejak 19 Agustus 2025, karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terhitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang, Jumat (22/8/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |