Kejagung Lelang Barang Rampasan, Tas Mewah Sandra Dewi hingga Ferrari

19 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang aset-aset hasil rampasan milik terpidana mulai dari kendaraan, perhiasan hingga tas mewah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut barang-barang itu secara resmi bakal dilelang pada gelaran BPA Fair 2026.

Ia memastikan barang yang akan dilelang itu telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Nantinya seluruh hasil lelang akan disetor kepada negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (30/4).

Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal barang sitaan yang akan dilelang tersebut. Anang hanya menyebut barang-barang itu diantaranya dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI hingga penipuan robot trading.

"Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain," tuturnya.

Meski demikian, situs BPA Fair telah menampilkan sejumlah barang atau aset yang akan dilelang, yakni sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Ferrari, McLaren, dan motor Ducati milik Doni Salmanan.

Situs BPA Fair juga menampilkan perhiasan dan tas mewah, antara lain milik artis Sandra Dewi yang merupakan istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis.

Rangkaian kegiatan BPA Fair berlangsung mulai 18 Mei sampai 22 Mei 2026. Kepala BPA Kejagung Kuntadi mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan harapan dapat mengoptimalkan pemulihan serta pengelolaan aset negara.

Anang menyebut BPA Fair juga merupakan inovasi yang diharapkan dapat menjadi game changer dalam pelaksanaan fungsi penyelesaian aset, terutama melalui mekanisme penjualan lelang yang selama ini masih menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat.

"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," tuturnya.

Berikut barang-barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026:

Kendaraan:

- Mobil Ferrari merah dengan harga limit Rp 6.595.215.000

- Mobil McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp 2.867.550.000

- Motor Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 1.473.959.000 dan sejumlah kendaraan lain.

Tas mewah:

- Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan harga limit Rp 65.442.000

- Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan harga limit Rp 45.951.000

- Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan harga limit Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.

(tfq/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |