
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatn/Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan baru terkait korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penyidikan ini ditandai dengan adanya sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Bea Cukai.
Ternyata, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Hanya saja, Kejagung belum membuka identitas saksi yang sudah diperiksa.
"Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada, cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/10/2025).
Anang juga menyebut sudah ada indikasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini. Anang hanya meminta semua pihak untuk menunggu sampai proses penyidikan ini rampung.
"Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," tutur dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































