Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |20:27 WIB
Doktif di Polda Metro Jaya (Foto: IMG/Aldhi Chandra)
JAKARTA - Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) tiba-tiba hadir di tengah proses pemeriksaan Richard Lee di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sore.
Kepada awak media, dia blak-blakan mengaku ingin memantau pemeriksaan Richard Lee soal kasus dugaan pelanggaran hak konsumen atas laporannya.
Bahkan, Doktif mendesak agar penyidik lekas menahan sang dokter kecantikan, mengingat status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi Doktif harapkan untuk kasus ini sama, ya. Jangan ada penangguhan penahanan kalaupun akhirnya dari Dirreskrimsus memutuskan untuk menahan. Sampai detik ini Doktif enggak tahu seperti apa, jadi Doktif ingin mengawal," ucap Doktif di Polda Metro Jaya hari ini.
Dengan penuh semangat, Doktif seraya berkelakar dirinya ingin mendirikan tenda demi memastikan Richard Lee ditahan.
















































