Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan SKP. (Foto: dok Kemenbud)
JAKARTA – Kementerian Kebudayaan menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Gedung A, Kompleks Kemendikbudristek, Rabu (17/9/2025). Hal ini sebagai wujud komitmen untuk memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai arsitek peradaban yang memastikan kebudayaan menjadi fondasi pembangunan bangsa.
Menbud Fadli menegaskan bahwa kebudayaan merupakan fondasi pembangunan nasional, terlebih di tengah tantangan globalisasi dan perubahan peradaban dunia yang begitu cepat.
“Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita semua melihat kembali peran ASN di kementerian ini. Kita bukan birokrat biasa kita adalah arsitek peradaban, kita adalah pengelola nilai, dan kita adalah penyambung suara-suara budaya dari seluruh penjuru negeri ke dalam kebijakan negara,” ucapnya.
Sebagai kementerian yang mengemban misi melindungi, megembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan, Menbud Fadli menyatakan bahwa ASN Kementerian Kebudayaan harus berperan sebagai cultural stewards atau pengampu budaya. Peran ini mencakup pelindung warisan budaya, inovator kebudayaan, sekaligus pelayan publik yang berintegritas.
Dalam arahannya, Menbud Fadli menyampaikan empat prioritas utama sasaran kinerja ASN Kementerian Kebudayaan. Pertama, menjadikan mega-diversity budaya Indonesia sebagai sumber daya strategis. ASN diharapkan bekerja lintas budaya, berpikir multikultural, dan menyusun kebijakan yang berpihak pada keberagaman.