Kena Kasus Pajak, Cha Eun-woo Tetap Gelar Pameran di Tokyo

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 17 Mar 2026 20:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Cha Eun-woo tetap melanjutkan pameran foto tunggalnya di Jepang, meski tengah terjerat kasus dugaan penggelapan pajak hingga 20 miliar won atau setara Rp228,2 miliar (1 won=Rp11,41).

Agensi yang menaungi sang artis, Fantagio, mengumumkan pada Senin (16/3) bahwa pameran bertajuk Archive tersebut akan berlangsung di Ginza, Tokyo, mulai 28 April hingga 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pameran ini akan menampilkan koleksi photobook tahun lalu serta dokumentasi pribadi kehidupan sehari-hari Eun-woo.

"Pameran ini sudah dikontrak sejak Agustus 2024 dan tetap berjalan sesuai jadwal," ujar perwakilan Fantagio, seperti diberitakan The Korea Times pada Selasa (17/3).

Pihak agensi juga mengonfirmasi bahwa Cha Eun-woo tidak akan menghadiri acara komersial resmi pertama aktor dan idol tersebut sejak terlibat skandal pajak pada Januari lalu.

Badan Pajak Nasional Korea Selatan sebelumnya menjatuhkan denda kepada Cha Eun-woo sebesar 20 miliar won pada Januari 2026 dan menuding aktor itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menampung penghasilannya dari Fantagio.

Perusahaan cangkang itu dibuat guna mengalihkan kewajiban pajak penghasilan pribadi menjadi pajak perusahaan yang punya tarif lebih rendah.

Dampak dari perkara tersebut sudah memengaruhi kariernya, dengan beberapa merek menghapus iklannya. Sementara itu, Cha Eun-woo saat ini sedang menjalani wajib militer.

Kasus ini pertama kali muncul setelah media lokal melaporkan bahwa Cha Eun-woo menjadi subjek penyelidikan intensif oleh Kantor Regional Seoul dari Dinas Pajak Nasional pada awal 2025.

Cha Eun-woo saat ini sedang menjalani masa wajib militer di band militer sejak Juli 2025.

Melalui unggahan di media sosial, ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyatakan sedang melakukan refleksi mendalam terkait kewajibannya sebagai warga negara.

"Saya akan dengan rendah hati menerima keputusan akhir dari otoritas terkait dan bertanggung jawab penuh sesuai hasilnya," tulis Cha Eun-woo.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, pihak kuasa hukum Cha Eun-woo diketahui tetap mengajukan banding atas keputusan denda yang dijatuhkan oleh otoritas pajak tersebut.

(gis/end)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |