Ketua Banggar DPR Dorong Penataan Ulang Kebijakan Subsidi Energi

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menekankan pentingnya belajar dari pengalaman menghadapi guncangan harga minyak dunia yang terjadi berulang kali. Ia menyoroti dampak negatif dari fluktuasi harga energi global yang saat ini kembali menekan kondisi perekonomian nasional.

"Kita punya pengalaman berkali kali atas dampak negatif dari oil shock. Kurang dari lima tahun kita mengalami oil shock lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4).

Kondisi pada 2026 dinilai memiliki tantangan yang berbeda jika dibandingkan dengan situasi krisis energi pada 2022 lalu. Saat ini pemerintah menghadapi tekanan ganda berupa kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, berbeda dengan 2022, saat ini Indonesia belum mendapatkan keuntungan tambahan dari lonjakan harga komoditas batu bara dan sawit. Ketiadaan laba tak terduga tersebut membatasi ruang gerak anggaran negara saat ini dalam meredam gejolak harga energi di pasar global.

Sementara itu, plafon subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak US$70 per barel. 

"Resikonya, setiap pergeseran naik harga minyak dan kurs akan menambah biaya subsidi dan kompensasi energi," imbuh Said.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM dan LPG meskipun tekanan fiskal meningkat demi menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini didukung oleh Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp420 triliun serta skema berbagi beban dengan pihak Pertamina.

"Saya mengapresiasi langkah ini, sebab di saat daya beli masyarakat sedang turun, menaikkan harga BBM akan makin memberi beban ke rakyat. Namun langkah ini harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan subsidi," tegas dia.

Said melanjutkan, berdasarkan data Susenas, distribusi subsidi solar dan LPG selama ini masih belum tepat sasaran. Sebagian besar manfaat subsidi justru dinikmati oleh kelompok rumah tangga yang tergolong mampu secara ekonomi.

Rumah tangga pada kelompok desil 6 hingga 10 tercatat mengonsumsi sekitar 72 persen dari total alokasi subsidi solar. Sebaliknya, masyarakat miskin pada desil 5 ke bawah hanya merasakan manfaat subsidi solar sebesar 28 persen saja.

Hal serupa terjadi pada konsumsi Pertalite yang didominasi oleh kelompok mampu dengan proporsi mencapai angka 79 persen. Ketimpangan ini terjadi karena kelompok masyarakat atas memiliki moda transportasi yang lebih banyak dibandingkan warga miskin.

Untuk subsidi LPG 3 kilogram, kelompok rumah tangga menengah ke atas tercatat masih menikmati sekitar 69 persen alokasi subsidi. Sistem perdagangan terbuka membuat barang bersubsidi ini bisa dibeli secara bebas oleh siapa saja tanpa pembatasan yang ketat.

Kondisi penyaluran subsidi listrik dinilai lebih baik karena sudah mulai menyasar rumah tangga dengan daya 900 VA ke bawah. Namun Said mencatat masih terdapat bias sebesar 40 persen di mana rumah tangga mampu masih menggunakan daya bersubsidi tersebut.

Pemerintah didorong segera mengubah skema penyaluran subsidi LPG agar lebih diarahkan kepada 40 persen penduduk berpendapatan rendah. 

"Pertama, data harus akurat. Kedua, penerima manfaat dapat menggunakan biometrik," tutur Said merinci persyaratan teknis pembenahan.

Ia pun menyarankan penggunaan sistem identitas biometrik yang terhubung dengan rekening perbankan seperti yang telah diterapkan oleh pemerintah India. Sistem digital ini dianggap mampu meminimalkan manipulasi karena bantuan disalurkan langsung kepada rekening penerima yang tervalidasi.

Jika sistem subsidi tertutup ini dijalankan, maka harga LPG 3 kilogram di pasar bebas dapat disesuaikan dengan harga pasar. Langkah ini diharapkan mampu secara signifikan mengurangi beban belanja subsidi yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Terkait subsidi BBM, Said meminta Pertamina melakukan validasi ulang data aplikasi melalui sinkronisasi dengan data kendaraan pihak kepolisian. Fokus subsidi harus diprioritaskan bagi kapal nelayan kecil, alat pertanian petani kecil, serta sepeda motor pelaku UMKM.

Kendaraan roda empat pribadi diusulkan untuk dilarang menggunakan solar subsidi dan Pertalite karena merupakan kelompok penikmat terbesar. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan niaga pelat kuning yang mengangkut pangan rakyat demi mencegah kenaikan inflasi.

Pihak PLN juga diminta melakukan validasi ulang terhadap pelanggan listrik melalui integrasi data survei sosial ekonomi nasional. Pelanggan yang tingkat kesejahteraannya telah meningkat diharapkan keluar dari golongan tarif subsidi agar alokasi menjadi lebih efisien.

Reformasi kebijakan subsidi energi ini dianggap mendesak untuk segera dimulai mengingat ketidakpastian konflik geopolitik di wilayah Teluk. Langkah awal reformasi akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah dalam menghadapi ancaman krisis energi.

"Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, dikemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock," pungkas Said.

(rir)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |