KLH Sematkan Peringkat Merah untuk 229 Hotel di Bali

2 hours ago 2

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |13:16 WIB

KLH Sematkan Peringkat Merah untuk 229 Hotel di Bali

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani/Foto: Tangguh Yudha-Okeozone

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa ada 229 perusahaan di sektor perhotelan di Bali yang menerima rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyebut masih banyak perusahaan hotel di Bali yang belum patuh dalam pengelolaan air, udara, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Hasil penilaian peringkat sementaranya adalah sebagian besar berperingkat merah atau tidak taat," ungkap Rasio saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Rasio menyebut bahwa KLH saat ini masih menunggu informasi tambahan dari masing-masing perusahaan terkait temuan tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk mengajukan sanggahan hingga tanggal 27 September 2025.

"Kami membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut sampai tanggal 27 September untuk menyampaikan sanggahan terhadap peringkat yang dikeluarkan," ujar Rasio.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |