Komisi III DPR Undang YLBHI Bahas RKUHAP Besok

6 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR dijadwalkan bakal mengundang Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Senin (21/7) besok.

Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja RKUHAP, Habiburokhman mengatakan YLBHI diundang sebagai pihak yang sebelumnya menolak pembahasan RUU tersebut. Selain YLBHI, RDPU juga akan mengundang asosiasi advokat.

"Mulai Senin 21 Juli 2025 besok Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP," kata Habib dalam keterangannya, Minggu (20/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait RKUHAP. Menurut Habib, dibanding disampaikan lewat demo, dia ingin aspirasi disampaikan langsung dalam ruang rapat.

"Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi," katanya.

Habib memastikan pihaknya akan menerima semua aspirasi publik dalam pembahasan RKUHAP. Menurut dia, setiap aspirasi itu harus didengar, dipertimbangkan, dan sebisa mungkin diakomodir.

"Komisi III adalah wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi," katanya.

Koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan LBH Jakarta sebelumnya memberikan sejumlah catatan terhadap substansi dan proses pembahasan RKUHAP. Mereka menyoroti pembahasan lebih dari 1.600 DIM yang dibahas hanya dalam dua hari.

Pada Senin (14/7), rencana debat dan audiensi antara koalisi sipil dan Komisi III DPR itu gagal lantaran kedua pihak ngotot menolak ajakan masing-masing.

Koalisi meminta audiensi digelar di luar alias di depan gerbang Pancasila kompleks parlemen. Sementara, Komisi III DPR meminta audiensi digelar di ruang rapat. Hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari LBH terkait undangan dari Komisi III DPR.

Terpisah, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur membenarkan pihaknya telah dihubungi Sekretariat Komisi III DPR untuk hadir di rapat. Namun, Isnur menyebut undangan tersebut disampaikan terlalu mendadak.

Dia mengaku akan mengatur jadwal terlebih dahulu. Sebab, di hari yang sama ia memiliki jadwal membahas KUHAP dengan para ahli dari Fakultas Hukum (FH) UI.

"Kami masih coba atur jadwal. Karena besok kita juga inquiry ahli-ahli di FH UI terkait KUHAP ini," kata Isnur.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |