Kompolnas Turun Tangan Awasi Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

5 hours ago 4

Kompolnas Turun Tangan Awasi Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Komisioner Kompolnas, Ida Oetari/Okezone

JAKARTA - Kompolnas memberikan asistensi dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, polisi akan segera menentukan nasib laporan Jokowi tersebut.

"Bid Propam dan Itwasum (juga hadir), artinya pengwas internal dan pengawas eksternal untuk memberikan asistensi penanganan kasus berkenaan laporan bapak Joko Widodo, terhadap Roy Suryo dkk. Tadi kami dimintakan pendapat mengenai penanganan kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas, Ida Oetari di Polda Metro, Kamis (6/11/2025).

Selain Kompolnas, yang dimintakan pendapat dalam kasus tersebut sebagai pengawas eksternal, hadir pula pengawas internal kepolisian.

Namun, dia tak merincikan apa saja pendapat yang disampaikan Kompolnas dalam kasus itu lantaran menjadi kewenangan penyidik.

"Bicara teknisnya nanti disampaikan penyidik, bicara terkait pengawasan yang kami lakukan sebagai tugas Kompolnas, kami memberikan asistensi berkenaan pengaduan mereka kepada Kompolnas dan bagaimana nanti pendapat penyidik tentang itu, bagaimana langkah-langkah penyidik," tuturnya.

"Terpenting Kompolnas membatasi prosedur yang dilakukan berpegang pada scientifik criminal investigation, dan karena ini berkenaan dengan keaslian dan tidak keaslian, maka setidaknya harus bersifat SCI," jelas Ida lagi.

Kompolnas kata dia berpegang pada prinsip agar kepolisian melakukan penyidikan berdasarkan scientifik crime investigation.

Pihaknya juga menyarankan agar pihak institusi terkait legitimasi keontetikan ijazah dilibatkan lantaran kasus itu berbicara tentang keaslian ijazah.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |