Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |19:55 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Namun, motor tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK.
"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rubasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Tessa pun mengungkapkan, merek motor Ridwan Kamil yang disita pihaknya. "Royal Enfield," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang disita.
"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," kata Asep dalam konferensi persnya, Jumat (11/4/2025).