KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

17 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |12:17 WIB

KPK Ciduk 8 Orang di Jakut, Ada Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

KPK OTT di Jakut (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti berupa uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dalam OTT tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh.

Fitroh melanjutkan, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap itu, nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |