Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |09:06 WIB
KPK Fasilitasi Tahanan yang Rayakan Paskah dari Dalam Rutan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas bagi tahanan beragama kristiani dan katolik yang akan merayakan hari raya paskah 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, hal itu sebagai wujud menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
“Dalam rangka perayaan Hari Raya Paskah tahun ini, KPK akan menyelenggarakan ibadah Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik," ujar Tessa Jumat (18/4/2025).
Tessa melanjutkan, ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.
Kegiatan itu akan digelar dua hari, yakni pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025 dari pukul 14.00-16.00 WIB.