Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |18:37 WIB

Gubernur Riau, Abdul Wahid/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan saat ini masih berlangsung.
"Salah satunya tim melakukan pengledahan di rumah dinas gubernur yang beralamat di Pekanbaru, penggeledahan sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Budi menambahkan, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa lokasi lainnya pada pukul 09.33 WIB. Namun dia pun belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut.
"Namun yang pasti dalam kegiatan pengledahan tim tentu mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lainnya untuk kemudian bisa mengungkap lebih terang perkara ini," tandasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































