KPK Periksa 350 Biro Perjalanan Terkait Kasus Kuota Haji

3 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |14:02 WIB

KPK Periksa 350 Biro Perjalanan Terkait Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dok: Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Pemeriksaan tersebut guna mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025). 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa. 

"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," ujarnya. 

Dengan pemeriksaan tersebut, kini KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji. 

"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," ucapnya. 

Budi melanjutkan, tidak semua biro perjalanan haji yang dipanggil kooperatif memenuhi panggilan. Ia pun menyatakan akan dilakukan penjadwalan ulang bagi mereka yang belum memenuhi panggilan.
 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |