KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI Subhan Cholid sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024, Rabu (12/11).

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Sdr SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (12/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subhan sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 08.39 WIB. Belum diketahui materi spesifik apa yang hendak didalami penyidik terhadap Subhan.

Hal itu biasanya akan disampaikan KPK ketika pemeriksaan sudah selesai.

Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa lebih dari 350 travel atau biro perjalanan haji dan umrah serta sejumlah pejabat Kementerian Agama.

KPK masih fokus mendalami dua hal yakni pembagian kuota tambahan dan aliran uang.

Penyidik sedang mendalami alur perintah bagaimana kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dibagi menjadi 50 persen untuk khusus dan 50 persen untuk reguler.

Padahal, Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.

KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang terkait jual beli kuota haji khusus tersebut.

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, penyidik menyita sejumlah uang dalam mata uang asing yang tidak disampaikan totalnya saat memeriksa tiga orang saksi di Polresta Yogyakarta. Para saksi tersebut atas nama Lili Widojani Sugihwiharno, Muhammad Muchtar, dan Ahmad Bahiej selaku pihak dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |