KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Dalami Aliran Uang Proyek di Kasus Ade Kuswara

18 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |08:04 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Dalami Aliran Uang Proyek di Kasus Ade Kuswara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN), pada Kamis (8/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan ADN dicecar terkait pengetahuannya mengenai proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuannya terkait aliran dana dari proyek-proyek tersebut.

“Penyidik memeriksa saudara ADN untuk mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait proyek-proyek pengadaan di Bekasi,” kata Budi, dikutip Jumat (9/1/2026).

“Termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga memanggil Nyumarno selaku anggota DPRD Bekasi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

“KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |