KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut, Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing

18 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |10:59 WIB

KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut, Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, yang di antaranya menangkap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang.

Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, tim KPK juga menemukan uang dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing (valas).

“Belum dihitung secara rinci. Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat uang dalam bentuk valuta asing,” kata Fitroh saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan, termasuk jenis mata uang asing yang ditemukan dalam OTT tersebut.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |