Kubu Jokowi Kirim Surat Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

6 hours ago 1

Kubu Jokowi Kirim Surat Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

Kubu Jokowi Kirimkan Surat Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

JAKARTA- Pelapor kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lechumanan mengirimkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta polisi segera menahan Roy Suryo Cs mengingat berkas kasusnya sudah hampir P21.

"RRT siap-siap kau ya, saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya, bawa rekan saya untuk diperiksa tambahan karena dia merupakan saksi atas laporan saya,” ujarnya pada wartawan, Jumat (27/2/2026).

“Kedua, hari ini juga saya bawa surat, saya akan menyampaikan surat ke Ditreskrimum untuk segera melakukan penahanan terhadap RRT,"lanjutnya.

Dia juga meminta agar Ditreskrimum Polda Metro Jaya meneruskan surat tersebut ke Jaksa di Kejaksaan ke depannya. Sehingga, Jaksa juga bisa melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs.

Diharapkan, tambahnya, saat berkas ijazah Jokowi itu dinyatakan lengkap, Jaksa bisa segera menahan Roy Suryo Cs.

"Saya minta juga Ditreskrimum meneruskan surat saya nantinya pada Kejaksaan agar Jaksa juga melakukan penahanan terhadap RRT. Karena kenapa? Berkas minggu depan saya minta untuk dikirim. Apabila sudah dikirim dan dinyatakan lengkap, maka segera lakukan penahanan terhadap RRT," katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |