KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Pakai Agunan, Menteri UMKM Sanksi Bank

8 hours ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 17 November 2025 |15:07 WIB

KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Pakai Agunan, Menteri UMKM Sanksi Bank

KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Pakai Agunan, Menteri UMKM Sanksi Bank (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan.

Penegasan ini menjawab keluhan sejumlah anggota DPD RI yang menemukan adanya permintaan jaminan oleh oknum bank penyalur KUR di lapangan.

“Itu final. Ini makanya saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari Rp1 juta-Rp100 juta tanpa agunan sama sekali,” ujar Maman usai rapat Komite Pembiayaan UMKM di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).

Maman mengakui masih ada beberapa kasus permintaan agunan oleh oknum petugas di lapangan. Namun, dia menekankan bahwa aturan pemerintah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi praktik tersebut.

“Bahwa memang masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 kejadian yang mungkin oknum-oknum di lapangan masih meminta agunan, memang kita harus akui masih ada. Tetapi yang harus dipahami bahwa tegas kok secara aturan,” katanya.

Maman meminta masyarakat maupun para pemangku kepentingan, termasuk anggota DPD RI, untuk memberikan laporan resmi bila menemukan pelanggaran. Pemerintah, menurutnya, siap menindak tegas bank penyalur yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau memang ternyata masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindak lanjuti dan akan berikan sanksi. Sanksinya itu tidak dibayarkan subsidi KUR-nya kepada bank terkait. Itu tegas sekali,” tegas Maman.

Ketika ditanya apakah sudah ada bank yang dikenakan sanksi, Maman memastikan hal itu sudah terjadi. “Banyak, sudah ada beberapa kok,” ujarnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |