Jumpa pers Mahkamah Agung (foto: Okezone)
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Yanto prihatin atas terjeratnya empat majelis hakim dan panitera, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembenahan dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan Peradilan yang bersih dan profesional.
"MA sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat MA sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan Peradilan untuk mewujudkan Peradilan yang bersih dan profesional," terang Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Yanto pun menyampaikan, pimpinan MA telah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Adapun agenda rapim itu membahas revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi Dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan.
"Pagi tadi Pimpinan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Pimpinan (RAPIM) dengan agenda pembahasan revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi Dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan.)," ujarnya.