Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan tiga alasan dalam mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Saat ini HET Minyakita Rp15.700 per liter.
Budi mengatakan wacana kenaikan harga Minyakita dipicu meningkatnya harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan naiknya biaya produksi minyak goreng.
Selain itu, ia mengatakan HET Minyakita tak pernah naik sejak 2024. Budi juga membantah kenaikan harga Minyakita karena adanya program mandatori B50 yang rencananya diterapkan pertengahan tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada sama sekali (kaitannya dengan B50). Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyediakan semua. Apalagi HET Minyakita itu sudah 3 tahun yang lalu, dari 2024 kan udah lama. Ya semua kan pasti nilai ekonominya kan berubah," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3/5) dikutip Detikfinance.
Usulan kenaikan harga Minyakita mencuat dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), April lalu (22/4).
Zulhas mengatakan Mendag Budi Santoso mengusulkan HET Minyakita dinaikkan mengingat harga Rp15.700 per liter belum berubah sejak 14 Agustus 2024. Zulhas mengakui harga Minyakita sudah bertengger cukup lama di level saat ini.
"Tadi Mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu," ujar Zulhas usai rapat, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan setelah ada perhitungan pasti, usulan tersebut akan kembali dibahas dalam rapat khusus. Namun, untuk saat ini Zulhas memastikan harga Minyakita belum berubah.
"Kita minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita rapat secara khusus. Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga," jelasnya.
(pta)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
7

















































