Menhut Raja Juli: 15 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Bisa Ditranformasi Jadi Koperasi

9 hours ago 1

 15 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Bisa Ditranformasi Jadi Koperasi

Menhut Raja Juli: 15 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Bisa Ditranformasi Jadi Koperasi

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya memiliki 15 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dapat ditransformasikan menjadi koperasi. Hal ini menyusul langkah Pemerintah yang akan membuat 80 ribu koperasi desa di Indonesia, yakni Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini disampaikan Menhut Raja Antoni dalam pertemuan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, di Kantor Kemenhut, Selasa (15/4/2025).

Kemenhut dan Kemendes PDT diketahui sudah melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk kerjasama. Menhut  mengatakan akan banyak kerjasama yang dilakukan, salah satunya yakni terkait dengan Koperasi Merah Putih gagasan Presiden Prabowo Subianto.

“Akan banyak kerjasama antara Kementerian Desa dengan Kementerian Kehutanan, yang terdekat karena ini perintah Pak Presiden, sekarang perhutanan sosial itu kita sudah membagikan sertifikat 8 juta hektare. Dari 8 juta hektar tersebut kita bentuk KUPS, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial jumlahnya sekarang ada 15 ribu KUPS,” kata Menhut.

Menhut menyebut, di dalam 8 juta hektare Perhutanan Sosial, di dalamnya telah terbentuk 15 ribu KUPS yang telah berkembang bahkan sudah melakukan ekspor.

Menurutnya, guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto nantinya KUPS ini dapat ditransformasikan menjadi koperasi

“Kami sudah mengelompokkan mana KUPS yang sudah platinum, gold dan blu berdasarkan jenis usaha dan juga berapa banyak mengenerate penghasilan. Saya berfikir kemarin dengan Pak Sekjen berdiskusi, 15 ribu mungkin KUPS ini bisa kita transfosmasi jadi koperasi. Kelompok/koperasi. Kelompok usahanya sudah ada, ada yang sudah bisa ekspor, ada yang juga masih berkembang,” ujarnya.

Dia menilai, selain mendukung program Presiden Prabowo Subianto, hal ini juga nantinya bisa menambah lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan negara. Selain itu, para petani juga dapat ditingkatkan keterampilan dan pengetahuannya.

“Saya kira itu bisa mengambil porsi, dengan kelompok yang sudah ada asetnya, tinggal mendorong permodalan, upskilling. Ini nantinya dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pendapatan negara,” tutupnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |