Menkomdigi Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, Syaratkan Bangun 8 Ribu BTS (Fadli Ramadhan)
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) merestui merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, yang kini beroperasional menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
1. Restui Merger XL Axiata dan Smartfren
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pihaknya memberikan restu setelah melakukan pertemuan dengan pihak XL Smart. Pertemuan ini juga memastikan seluruh pengguna dapat merasakan kualitas layanan yang lebih baik.
"Proses ini berlangsung cukup panjang, dan semua telah dilengkapi. Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu, kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menkomdigi meminta PT XLSmart Telecom Sejahtera untuk memastikan tidak ada gangguan layanan dalam proses merger ini. Itu karena dari ketiga entitas tersebut terdapat lebih dari 90 juga pengguna aktif di seluruh Indonesia.
"Dan juga kita tentu menantikan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga layanannya bisa lebih baik ke depan," ujar Meutya.
2. Bangun BTS hingga Tingkatkan Kecepatan Jaringan
Ia menyebut, persetujuan ini juga memberikan beberapa syarat kepada seperti penambahan Base Transceiver Station (BTS) sebanyak 8.000 unit. Selain itu juga peningkatan kecepatan jaringan sampai dengan 16 persen pada 2029.