Menkum Serahkan DIM RUU Pengelolaan Ruang Udara, Minta Segera Disahkan

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Hal tersebut ia sampaikan saat menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan Udara kepada pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4).

"Undang ini dalam hal ini adalah Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara, di carry over ke periode DPR RI tahun 2024-2029," kata Supratman dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami mewakili Presiden menyampaikan urgensi perlunya Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disetujui sesegera mungkin menjadi Undang-Undang," sambungnya.

Supratman menjelaskan terdapat lima alasan yang membuat RUU Pengelolaan Ruang Udara penting untuk dibahas dan segera disahkan.

Secara umum, ia menyebut RUU ini penting untuk dibahas lantaran tak ada payung hukum yang mengatur tentang segala permasalahan ruang udara.

Kelima urgensi pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara yang disampaikan Supratman yakni;

1. Belum adanya Payung Hukum pengelolaan ruang udara

2. Pelanggaran wilayah udara yang dilakukan oleh pesawat udara atau wahana udara asing termasuk pelanggaran kawasan udara terlarang dan terbatas

3. Belum adanya ketentuan atau pengaturan tentang pelarangan wilayah udara dalam hukum positif Indonesia

4. Belum adanya ketentuan pemidanaan pelanggaran wilayah udara yang selama ini hanya bersifat administratif

5. Belum ada pengaturan kegiatan penggunaan wahana udara dan pesawat udara tanpa awak seperti drone, baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah dengan tujuan yang beragam.

Supratman pun menyerahkan DIM secara simbolis kepada Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya.

Setidaknya terdapat 300 DIM dalam DIM yang diserahkan. Sebanyak 29 di antaranya DIM substansi, 11 DIM yang tidak berkaitan, dan 40 DIM tambahan.

"Kami sudah sepakat karena kami juga sudah ditugaskan dalam fraksi kami masing-masing untuk melanjutkan pembahasan RUU ini. Semua dari fraksi pada intinya menyetujui pembahasan yang tadi Bapak Menteri sampaikan," kata Endipat.

Selain Endipat, anggota Pansus Pengelolaan Udara ini diantaranya Nico Siahaan, I Wayan Sudirta, Hasanuddin Wahid, TB Hasanuddin, Amelia Anggraini, hingga Nurul Arifin. Sebagian besar anggota Pansus merupakan anggota Komisi I DPR RI.

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum, untuk mengawal pembahasan RUU ini bersama DPR.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |