Misteri Keberadaan Moge RK yang Disita Terkait Kasus Bank BJB, Ini Kata KPK

2 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |12:14 WIB

Misteri Keberadaan Moge RK yang Disita Terkait Kasus Bank BJB, Ini Kata KPK

Ridwan Kamil. Foto: Dok IST.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) saat ini masih di Bandung. Moge itu disita tim penyidik Lembaga Antirasuah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

"Masih di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025). 

Kendati begitu, Tessa enggan menjelaskan secara detail perihal lokasi yang saat ini digunakan untuk menyimpan motor pabrikan asal Inggris itu. 

Diketahui, kendaraan yang disita seharusnya dipindahkan ke Rupbasan KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur. Sebelum dipindahkan ke Bandung, motor tersebut, sempat  dititipkan ke RK dengan status titip rawat penyitaan. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik berwenang untuk menempatkan barang sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau melakukan titip rawat atas barang yang disita kepada pihak lain, dalam hal ini pemilik/penguasa barang tersebut," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025. 

Dalam proses tersebut Tessa menjelaskan, baik penyidik, penerima titip rawat, serta saksi lainnya, juga menandatangani Berita Acara (BA) titip rawat penyitaan. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |