NIK KTP Anda Tercantum sebagai Penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025?

4 hours ago 2

NIK KTP Anda Tercantum sebagai Penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025?

NIK KTP Anda Tercantum sebagai Penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025? (Foto: Freepik)

JAKARTA - NIK KTP anda tercantum sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025? Masyarakat yang termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025 dengan NIK KTP melalui dua cara.

Proses pengecekan status penerima BLT Rp900.000 bisa dilakukan secara mudah hanya menggunakan NIK KTP secara online, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos. 

Pemerintah telah menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 2025 sebesar Rp900.000 sejak Senin 20 Oktober 2025. Penyaluran BLT ini dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang sudah ditentukan dan memenuhi syarat.

BLT Kesra disalurkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025. Namun langsung disalurkan sekaligus sehingga masyarakat mendapatkan total BLT Rp900.000.

BLT Kesra disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang diberikan kepada 35,04 juta KPM yang berada di desil 1-4 DTSEN. 

Lalu apakah NIK KTP anda tercantum sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025? Berikut ini cara ceknya:

1. Cek Penerima BLT Kesra di Situs Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. 
- Klik “Cari Data”
- Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya

2. Cek Penerima BLT Kesra di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos” 
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

Masyarakat perlu mengetahui syarat penerima BLT Kesra seperti masuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika masyarakat masuk kategori tersebut tetapi belum mendapatkan bantuan, bisa mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima manfaat BLT.

- Desil 1: Masyarakat dengan 10 persen tingkat kesejahteraan terendah, termasuk kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.
- Desil 2-4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, termasuk kategori miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.

Sementara itu. pengusulan dapat dilakukan melalui prosedur pendataan DTKS di desa atau kelurahan setempat. Berikut caranya:

- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
- Bawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Sampaikan permohonan kepada petugas agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Petugas desa/kelurahan dan dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data pemohon
- Jika disetujui, data pemohon akan diusulkan untuk masuk ke sistem DTKS dan pemohon akan menerima informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |