OJK Catat 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Rp12,5 Miliaramp;nbsp;

3 hours ago 1

OJK Catat 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Rp12,5 MiliarĀ 

OJK Catat 8 Pinjol Belum Penuhi Modal Rp12,5 Miliar (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech lending khususnya pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.

Hingga September 2025, terdapat 8 pindar yang belum mencapai ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

"OJK terus melakukan langkah pembinaan dan monitoring secara ketat terhadap action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun strategic investor yang kredibel, ujar Agusman di Jakarta, Selasa (11/11).

Selain menyoroti masalah permodalan, OJK juga mencatat adanya peningkatan jumlah penyelenggara yang memiliki tingkat wanprestasi (TWP90) di atas ambang batas.

Per September 2025, terdapat 22 Penyelenggara Pindar yang memiliki TWP 90 di atas 5 persen.

"Terhadap mereka, OJK melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan Penyelenggara dalam memperbaiki TWP 90 tersebut," jelas Agusman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |