Orang RI Makin Banyak Aktivasi Akun Coretax Tembus 14,6 Juta, 4,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPTamp;nbsp;

9 hours ago 1

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |11:09 WIB

Orang RI Makin Banyak Aktivasi Akun Coretax Tembus 14,6 Juta, 4,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPTĀ 

Pajak (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08:01 WIB, tercatat sebanyak 4.646.178 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah masuk ke sistem otoritas pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa mayoritas besar laporan tersebut disampaikan melalui sistem perpajakan terbaru, yakni Coretax DJP.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 27 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 4.646.178 SPT," tulis Inge dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Dari total empat setengah juta lebih SPT yang masuk, hampir seluruhnya menggunakan sistem digital terintegrasi. Untuk rincian saluran pelaporannya yakni Coretax DJP 4.646.007 SPT dan Coretax Form 171 SPT.

Secara terperinci, pelaporan ini masih didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan yang mencapai 4,12 juta laporan.

Sejalan dengan masa pelaporan SPT, proses migrasi wajib pajak ke akun Coretax DJP juga menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 14.693.596 wajib pajak tercatat telah melakukan aktivasi akun.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.693.596," tulis Inge.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |