Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Suhatri Bur: Seluruh Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Keuangan Harus Sesuai dengan Peraturan

1 day ago 7

PDG. PARIAMAN, METRO–Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen terus untuk menindaklanjuti astacita Presiden Prabowo Subianto untuk pencegahan tindak pidana korupsi.  Komitmen tersebut ditunjukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan kegiatan oleh Perangkat Daerah.

“Jadi, seluruh pertanggungjawaban penyelenggaraan keuangan daerah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku se­hingga tidak berdampak permasalahan hukum ke depannya” ungkap Bupati Suhatri Bur saat memimpin Rapat Koordinasi dan Eva­luasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah di ruang rapat sekda Senin (9/12).

Sementara untuk pe­nyelenggara pemerintahan mulai dari pejabat sebagai pengguna anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK dan seluruh pe­nyelenggara keuangan, dirinya meminta untuk terus memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan prin­sip ke hati-hatian da­lam menyelenggarakan keuangan daerah.

“Khusus kepada pejabat pengelola keuangan agar memegang prinsip kehati-hatian dalam bekerja, mempedomani ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, tidak membuat spj fiktif dan tidak menerima gratifikasi dari siapapun,” pintanya

Terakhir Suhatri Bur berpesan untuk terus berkoordinasi dengan Inspektorat, aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memerlukan koordinasi, sehingga ke depannya tidak ditemukan tindakan tindakan melawan hukum dan sehingga pejabat bisa dengan nyaman da­lam menjalankan tugas dan kegiatan.

“Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi” pungkasnya  Rakor dan evaluasi dihadiri Pejabat Struktural Eselon Dua, Eselon Tiga, tenaga fungsional dan tenaga swake­lola.

Sejarah dan Makna Hari Antikorupsi Sedunia

Sementara itu sebut Suhatri Bur, sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati se­tiap 9 Desember, berawal dari kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk yang ditimbulkan oleh korupsi. Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang bahaya laten korupsi dan pentingnya upaya bersama dalam memberantas­nya.

Peringatan Hakordia yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara di dunia. Korupsi dianggap sebagai musuh bersama, karena dampak merusak yang ditimbulkannya terhadap berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi wujud komitmen global untuk melawan korupsi dan mening­katkan peran serta pen­tingnya Konvensi PBB da­lam upaya pemberanta­san serta pencegahannya.

PBB juga menyoroti keterkaitan antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pemba­ngunan. Berbagai pihak, seperti pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan ma­syarakat, bergabung da­lam memerangi korupsi.

Melalui peringatan Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan tanggung jawab mereka dalam memberantas korupsi, yang telah menjadi ma­salah global yang sangat serius.

Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahunnya.

“Peringatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi di tingkat nasional maupun internasional, serta untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam implementasi nilai-nilai antikorupsi,” ujar­nya.

Dijelaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Internatio­nal Anti-Corruption Day lahir melalui proses yang panjang. Penetapannya berawal dari kesadaran PBB terhadap dampak me­ru­gikan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi.

PBB memandang perlunya merumuskan instrumen hukum internasional yang efektif untuk memerangi korupsi di tingkat global guna meminimalisasi dampaknya.  Perayaan Hakordia yang diinisiasi oleh PBB, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dam­pak buruk yang ditimbulkan oleh praktik korupsi. PBB juga menggarisbawahi pentingnya peran Konvensi PBB dalam memerangi dan mencegah kejahatan luar biasa ini.

Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ma­syarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media.  PBB menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk melawan korupsi. Seluruh aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, hingga ma­syarakat umum, harus ber­kontribusi dalam menciptakan tata kelola yang baik dan akuntabel.

Selain itu, Majelis Umum PBB juga menunjuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi, guna mendukung upaya global da­lam penanggulangan korupsi.

Penetapan Harkodia mencerminkan pengakuan global akan pentingnya nilai-nilai tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen politik dalam memberantas korupsi di tingkat nasional maupun internasional.

Hari Antikorupsi Sedunia memiliki makna yang sangat mendalam, tidak hanya sebagai momentum refleksi atas perjuangan melawan korupsi, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  “Korupsi, yang sering kali melibatkan penyalahgu­naan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, telah menjadi salah satu tantangan utama bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga melemahkan institusi publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tuturnya. (ozi)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |