Polda Metro Rekayasa Lalin Imbas Banjir di Jakut, Motor Diperbolehkan Masuk Tol

3 hours ago 1

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |13:21 WIB

Polda Metro Rekayasa Lalin Imbas Banjir di Jakut, Motor Diperbolehkan Masuk Tol

Polisi rekayasa lalu lintas imbas banjir di Jakarta Utara (Foto: Rohman Wibowo/Okezone)

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua agar memasuki ruas jalan tol. Langkah ini menyusul hujan yang mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (12/1/2026) pagi.

“Hari ini Senin, 12 Januari 2026, kami Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua untuk memasuki ruas jalan tol,” ujar petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.

Dhanar menjelaskan, ruas jalan tol yang masuk dalam skema rekayasa lalu lintas dimulai dari Gerbang Tol Sunter, Jakarta Utara yang mengarah ke keluar Kebon Bawang. Selain itu, rekayasa lalu lintas juga berlaku dari Gerbang Tol Jembatan Tiga Satu dan keluar di Angke.

“Mengapa ini kami laksanakan? Karena di jalan arteri, yakni Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya, terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, sehingga kami melakukan pelayanan kepada masyarakat berupa rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol,” kata Dhanar.

Dhanar mengatakan durasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas berlangsung sekitar 20 menit dan saat ini situasi sudah kembali normal. “Dari pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, kami laporkan tidak ada kecelakaan lalu lintas maupun gangguan atau hal-hal lainnya,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |