Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korbannya Capai 21 Anak

7 hours ago 1

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |16:37 WIB

Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korbannya Capai 21 Anak

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (foto: Okezone)

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum membongkar praktik predator seksual yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 21 anak.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan, praktik kejahatan seksual yang kini sedang dalam penyidikan itu beragam modusnya. Di antaranya; melakukan pencabulan kepada anak-anak, hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.

“Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun ada yang 18 tahun,” ungkap Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Pelaku, kata Kombes Dwi, sudah ditangkap. Dia tak menyebut identitas ataupun inisial pelakunya. Kombes Dwi hanya menyebut pelakunya seorang pria berusia 21 tahun.

“Pekerjaannya (pelaku) wiraswasta,” sambungnya.  

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |