Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu di Jakut

7 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan pada Selasa (5/5) malam itu, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menangkap sorang pria berinisial T (40).

"Di TKP pertama kami berhasil mengungkap peredaran 100 butir pil ekstasi dari seorang tersangka berinisial T," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas dalam keterangannya, Senin (11/5).

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi ini, polisi meringkus sorang pria berinisial F (43).

"Dalam aparetemen tersebut kami mendapatkan 900 butir Ekstasi dan juga 115 gram Sabu, Selain itu kami kami juga berhasil mengamankan timbangan elektronik, 2 handphone serta 4 bungkus klip kecil," ucap Tiyatno.

Setelahnya, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses hukum yang berlaku.

Dari hasil pendalaman sementara, kata Tiyatno, diduga peredaran barang haram itu itu dikendalikan dari dalam lapas.

"Berdasarkan hasil informasi yang di dapatkan peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas," ujarnya.

(dis/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |