Polisi Selidiki Dugaan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan di Jatim

2 days ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 04:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai menyelidiki dugaan penahanan ijazah yang dilaporkan seorang karyawan UD Sentoso Seal, bernama Nila. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai menyelidiki dugaan penahanan ijazah yang dilaporkan seorang karyawan UD Sentoso Seal, bernama Nila. Ilustrasi. (Arief/ Detikcom).

Surabaya, CNN Indonesia --

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai menyelidiki dugaan penahanan ijazah yang dilaporkan seorang karyawan UD Sentoso Seal, bernama Nila.

Dalam kasus itu, Nila melaporkan salah satu pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor laporan LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Surot, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan sudah diterima selanjutnya akan segera ditindak lanjuti," ujar Suroto, Rabu (16/4).

Suroto juga membenarkan laporan yang dilayangkan oleh Nila adalah terkait dugaan penahanan ijazah. Berikutnya pihaknya akan memanggil sejumlah saksi.

"Kami melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi," ucapnya.

Sebelumnya, korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, Nila resmi melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/4).

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial, hingga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya cum Kader PDI Perjuangan Armuji, dengan pengusaha Jan Hwa Diana.

Nila tampak mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sejak pukul 14.00 WIB. Dia baru menyelesaikan proses laporannya pukul 18.30 WIB.

"Sesuai suratnya sudah ada laporan polisi nggeh (ya), sudah selesai," kata Nila, usai membuat laporan.

Nila mengatakan, ia melaporkan Diana selaku salah satu pemilik UD Sentoso Seal ke aparat kepolisian. Dia berharap agar perusahaan segera mengembalikan ijazahnya yang ditahan.

"Tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja. [Yang dilaporkan] sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji, nggeh sampun, matur nuwun (sudah ya, terima kasih)," ujarnya.

(frd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |