Polisi Tangkap Pedagang Asongan yang Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus di Bogor

3 hours ago 1

Polisi Tangkap Pedagang Asongan yang Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus di Bogor

Ilustrasi

BOGOR - Polisi menangkap pria berinisial UJ (48), karena telah mencabuli gadis berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Bogor. Pedagang asongan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi terhimpun, aksi pencabulan itu terjadi ketika korban yang berusia 17 tahun sedang bermain di sekitar rumahnya. Tersangka UJ mendatangi korban dan mengimingi uang Rp 50 ribu.

Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan hingga dibawa ke sebuah penginapan. Di lokasi tersebut, tersangka pun tega mencabuli korban.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, UJ ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Jumat 19 April 2025.

"Betul, (pencabulan gadis berkebutuhan khusus). Status sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (20/4/2025).

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan ada tidaknya korban lain dari aksi bejat tersangka. Termasuk apakah tersangka UJ merupakan pedofil atau tidak karena menunggu pemeriksaan psikologi.

"Sampai dengan saat ini masih dikembangkan dan baru diketahui korban 1 orang. Korban masih trauma dan masih menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan Anak P2TP2A," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |