Polisi Tetapkan 4 Tersangka Joki UTBK USU, Diiming Dapat Rp10 Juta

6 hours ago 5

CNN Indonesia

Kamis, 01 Mei 2025 23:30 WIB

Polsek menetapkan 4 orang sebagai tersangka perjokian UTBK ujian masuk Universitas Sumatera Utara (USU) mewakili peserta asli. Ilustrasi pelaksanaan UTBK. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Medan, CNN Indonesia --

Polsek Medan Baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mengikuti ujian masuk di Universitas Sumatera Utara (USU) mewakili peserta asli.

"Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidik lebih lanjut," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni, Kamis (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Hendrik mengatakan keempat tersangka yakni NF (26) dan SY (27) warga Sleman Yogyakarta, KRA (20) warga Malang Jawa Timur, dan AHM (26) warga Pekalongan Jawa Tengah.

"Para tersangka memiliki peran berbeda. Untuk NF berperan sebagai perekrut peserta ujian dan memalsukan foto di KTP peserta UTBK. Foto asli peserta diganti dengan foto dari tiga pelaku lain yang akan masuk ke ruang ujian," jelasnya.

Ketiga tersangka lainnya mengikuti ujian menggantikan peserta asli, antara lain SY mengganti peserta atas nama Alaniz Hafidza Wardanta. Kemudian, KRA menggantikan Nayla Afrilia Fahlefi, dan AHM menggantikan M Andriansyah Effendy.

"Para tersangka ini diimingi-imingkan, apabila berhasil lulus diberikan berupa imbalan sebesar Rp10 juta. Tapi kalau tidak lulus diberikan imbalan Rp5 juta," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka NF mengaku dirinya baru pertama kali terlibat dalam kasus perjokian dan hanya memantau dari hotel. Sedangkan tiga lainnya mengikuti ujian secara langsung.

"Untuk barang bukti diamankan berupa 3 buah KTP, 3 buah kaca mata elektronik warna hitam, 3 lembar kartu tanda Peserta UTBK-SNBT Tahun 2025, 1 lembar surat keterangan sekolah dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, 1 lembar surat keterangan sekolah dari SMA Negeri 1 Klaten Provinsi Jawa tengah, 1 lembar foto copy ijazah SMA Negeri 3 Banjarmasin," ungkapnya.

(fnr/end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |