Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut pihaknya saat ini hanya mengusut kecelakaan antara KRL dengan taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Bekasi Timur.
"Kalau kita fokus dengan kendaraan (taksi) di perlintasan sebidang ya," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan untuk kasus kecelakaan maut yang terjadi antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur akan ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu mungkin dari KNKT nanti yang akan turun untuk masalah kereta api," tuturnya.
Komarudin mengatakan terkait kecelakaan taksi tersebut pihaknya telah melakukan TAA (Traffic Accident Analysis) untuk mendalami dugaan kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan.
"Bisa jadi human error, bisa jadi faktor jalan, bisa jadi faktor kendaraan. Ini masih dalam kajian ataupun penelitian dari tim TAA," tuturnya.
"Kita fokus di kasus perlintasan sebidang, kejadian awal terjadinya kecelakaan antara kereta dengan taksi. Di sinilah nanti akan kita ungkap empat faktor penyebab kecelakaan," imbuhnya.
"Belum bisa diputuskan, belum bisa disimpulkan apakah dari mobil, apakah dari sopir, ataukah ada faktor lain. Karena ini tempat kejadian perkaranya berada di lintasan sebidang," tuturnya.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sampai saat ini masih melakukan investigasi insiden kecelakaan maut kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Humas KNKT Arif Iskandar menjelaskan bahwa proses investigasi ini berbeda dengan proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Jika memang kepolisian melakukan penyelidikan, itu sudah pasti terpisah dari investigasi yang dilakukan oleh KNKT," jelasnya.
Arif menjelaskan investigasi yang dilakukan KNKT bersifat no judicial (tidak digunakan sebagai bukti dalam proses peradilan pidana) melainkan untuk kepentingan perbaikan.
"Salah satu prinsip kerja KNKT adalah No Judicial, sehingga kami tidak mencari siapa yang salah maupun siapa yang harus dituntut secara hukum. Murni mencari penyebab kejadian," tuturnya.
Ia menambahkan hasil investigasi KNKT sendiri akan diumumkan secara terbuka. Termasuk di dalamnya memuat berbagai rekomendasi bagi pemangku kebijakan dalam rangka untuk evaluasi dan perbaikan.
"Hasil investigasi dari KNKT akan dipublikasi di website dan kanal-kanal yang dimiliki KNKT. Untuk rekomendasi- rekomendasi keselamatan nantinya akan diberikan pada para pihak terkait untuk menjadi bahan perbaikan ke depannya," pungkasnya.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
4

















































