Polres Batang Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modusnya Mengerikan

5 hours ago 2

Polres Batang Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modusnya Mengerikan

Polisi Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur. Foto: Dok IST.

JAKARTA - Penyidik Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur. Dalam pengungkapan ini, tersangka adalah MAR, RYAU, dan S.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, kasus pertama dengan tersangka MAR melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus memacari. Dia memaksa korban melakukan hubungan suami istri meski sudah ditolak beberapa kali.

“Kejadian tersebut diketahui orangtua korban sehingga orangtua korban merasa tidak terima dan melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Batang,” ungkap Edi dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Selanjutnya, kata Kapolres, adalah kasus dengan tersangka RYAU yang menggunakan modus tidak jauh berbeda. Namun, tersangka mengancam korban yang sebelumnya sempat dipaksa mengirimkan foto tanpa berbusana.

“Keduanya bertemu dan tersangka membujuk untuk melakukan hubungan suami istri serta mengancam apabila korban menolak foto tanpa busana tersebut akan disebarkan, akhirnya Korban memenuhi permintaan tersangka sampai 2 kali,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, setelah kejadian tersebut keduanya tidak berkomunikasi lagi sampai beberapa waktu kemudian tersangka menghubungi korban kembali dan mengajak untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak hingga akhirnya tersangka menyebarkan foto tanpa busana korban dan mencantumkan nomor HP korban.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |