
Prabowo Panggil Purbaya hingga Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Indonesia (Foto: Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ratas itu membahas perkembangan ekonomi nasional dan evaluasi program unggulan pemerintah.
Sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih yang hadir diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, hingga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Airlangga pun melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa kondisi perekonomian nasional tetap solid di tengah dinamika global. Sejumlah indikator utama menunjukkan tren positif dan menjadi bukti bahwa daya tahan ekonomi Indonesia masih kuat.
“Relatif perekonomian dari berbagai indeks angkanya cukup baik dan beberapa indikator-indikator terkait dengan konsumsi misalnya indeks konsumen juga masih di atas 100 (sampai) 115. Ritel juga baik 5,8 (persen), PMI (Purchasing Managers Index) 50,4,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai ratas.
Airlangga menjelaskan bahwa tren positif juga terlihat pada sektor investasi dan konsumsi masyarakat. Airlangga menjelaskan bahwa realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.434,3 triliun, sementara Mandiri Spending Index naik hingga 297 menjelang akhir tahun, sejalan dengan kinerja perbankan yang juga meningkat.
Dari sisi produksi, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah mencatat adanya peningkatan pada utilisasi kapasitas industri yang menandakan kegiatan ekonomi terus bergerak. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun. “Kemudian dari segi produksi, utilisasi produksi juga meningkat,” ujar Airlangga.
Dalam ratas tersebut, Airlangga mengatakan bahwa dibahas juga kelanjutan berbagai program unggulan lintas sektor yang akan diterapkan pada tahun 2026. Regulasi pendukung telah disiapkan untuk memastikan kesinambungan program prioritas nasional.
“Ini relatif regulasinya sudah disiapkan seperti PPH final untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sampai 2027. Kemudian PPH 21 (Pajak Penghasilan-21) untuk pariwisata dan padat karya. Kemudian PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk sektor perumahan dan juga penerima diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian),” jelasnya.

















































