CNN Indonesia
Rabu, 09 Apr 2025 12:56 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memecat Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, akibat gangguan layanan transaksi perbankan selama sepekan terakhir.
Bank DKI mengalami masalah dalam pelayanan terhadap nasabah sejak 30 Maret lalu. Akibatnya, transaksi seperti transfer tak bisa dilakukan sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk itu saya putuskan untuk pembebasan tugas direktur IT-nya untuk segera dilakukan," kata Pramono dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (8/4).
Sementara itu, jabatan Direktur IT kini diisi oleh Direktur Umum Agus Haryoto Widodo dan mulai berlaku sejak kemarin (8/4).
Menurut Pramono, masalah serupa sudah tiga kali terjadi. Ia mengatakan dari tiga kejadian tersebut semua harmpir serupa, karena sistem IT tidak dijaga dengan baik.
Oleh sebab itu, Pramono menegaskan bakal membawa kasus ini kepada kepolisian karena dianggap sudah mengganggu kepentingan banyak orang.
"[Kasus ini] akan dilaporkan ke Kabareskrim dan proses hukum karena ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Pramono juga mengaku sudah meminta kepada lembaga independen untuk melakukan audit, tracing, monitoring terkait masalah ini.
Nanti selain Bank DKI, Bareskrim pasti akan segera mengetahui ini. "Karena yang namanya apapun tentang jejak digital uang lari kemana saja. Dalam sistem sekarang pasti kelihatan," kata Pramono, melansir Antara.
Pramono juga menduga ada 'orang dalam' pada kasus ini. Karenanya, ia melarang siapapun di dalam internal Pemprov DKI untuk patgulipat yang bisa merugikan masyarakat.
"Tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam, tidak mungkin. Saya minta untuk siapapun tidak boleh di dalam internal kita di dalam pemerintah DKI [Jakarta] ikut campur dalam urusan ini," ucapnya.
Lebih lanjut Pramono berencana membawa Bank DKI ke bursa saham. Ia ingin bank plat merah Pemprov DKI Jakarta itu mendapat kepercayaan tinggi dari publik.
"Kalau bisa Bank DKI itu IPO. Tidak mungkin tidak bisa selesai dalam setengah tahun, maksimal itu enam bulan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik. Publik tidak boleh terganggu," ucapnya.
(ikw/dmi)