Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, dunia harus menolak segala upaya dan rencana pemindahan paksa yang dilakukan terhadap warga Palestina.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pertemuan The Group of Parliaments in Support of Palestine di Istanbul, Turki, Jumat (18/4) sore waktu setempat.
"Kita harus dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina. Gaza adalah rumah mereka. Tidak ada usulan untuk merelokasi warga Palestina ke luar tanah mereka yang boleh diterima," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih melakukan relokasi, Puan mengajak seluruh anggota parlemen dunia untuk mendesak pemerintah mereka meningkatkan bantuan kepada Palestina.
Bantuan itu, kata Puan, juga bisa dilakukan dengan menggalang dukungan publik untuk kemerdekaan Palestina dan mobilisasi sumber daya.
"Oleh karena itu, kita harus membantu memobilisasi sumber daya, membangun dukungan publik, dan mendesak pemerintah kita untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza," ujar dia.
Tak hanya itu, Puan juga mendesak dewan keamanan PBB untuk menerjunkan pasukan perdamaian ke Palestina di tengah genosida yang dilakukan Israel.
Terlebih, kata dia, Israel juga telah melakukan rangkaian kejahatan perang, termasuk memblokade pengiriman bantuan kemanusiaan yang melanggar hukum humaniter internasional.
"Memblokir bantuan kemanusiaan adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional," jelas Puan.
"Mengingat beratnya situasi, kami menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza," sambungnya.
Sementara itu, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap untuk melakukan evakuasi terhadap 1.000 warga Palestina dari Gaza ke Indonesia.
Namun, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan, evakuasi ribuan warga Palestina dari Gaza itu tidak dimaksudkan untuk merelokasi mereka dari wilayah itu.
"Sesuai arahan Presiden [Prabowo Subianto], keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk 'memindahkan' warga Palestina tersebut dari tanah airnya," kata Sugiono dalam keterangan resmi, Kamis (10/4).
(asr/asr)