Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja

1 day ago 4

Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja

Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja

JAKARTA - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban dugaan kekerasan serta memastikan mereka tidak berjuang sendirian dalam mencari keadilan.

Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, langkah pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi untuk memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan dan keadilan yang setara di mata hukum.

"Kami pastikan Ibu NZ tidak sendirian. Puspadaya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Kami ingin keadilan benar-benar hadir, bukan sekadar menjadi kata di atas kertas," ujar Amriadi di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).

Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan, sekecil apapun, tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.

"Kami ingin mengingatkan, tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua," tuturnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |