Rekrutmen Damkar dan PPSU DKI Bakal Dibatasi, Imbas Pemangkasan Dana Rp15 Triliun

3 hours ago 4

Rekrutmen Damkar dan PPSU DKI Bakal Dibatasi, Imbas Pemangkasan Dana Rp15 Triliun

Petugas PPSU (foto: Okezone)

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, mengungkap bahwa rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) akan dibatasi kuotanya pada tahun 2026 mendatang.

Namun, ia memastikan bahwa proses rekrutmen 1.000 petugas Damkar dan 1.100 petugas PPSU pada 2025 tetap menjadi prioritas. Kebijakan pembatasan ini merupakan dampak dari pemangkasan dana transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai hampir Rp15 triliun.

“Yang mungkin terdampak ringan adalah rekrutmen baru seperti petugas Damkar dan PPSU di 2026—kuotanya dibatasi, tapi yang sudah ada tetap prioritas,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Chico menegaskan, bahwa seluruh program yang termasuk dalam rencana kerja jangka pendek (2025–2026) maupun jangka panjang hingga 2029, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akan tetap berjalan dengan disiplin dan pengelolaan keuangan yang kreatif.

“Secara keseluruhan, ini tidak akan mengganggu rencana kerja jangka pendek maupun jangka panjang, asal kita jalankan dengan disiplin dan kreatif,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |