RI-Prancis Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

7 hours ago 1

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 25 Desember 2025 |17:01 WIB

RI-Prancis Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil

Penerbangan Sipil (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penerbangan sipil melalui penandatanganan Annex lima Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud dan Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis.

Penandatanganan Annex V dilakukan secara sirkular, di mana Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia menandatangani dokumen tersebut pada 3 Desember 2025 di Jakarta, dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis pada 17 Desember 2025 di Paris, Prancis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa penandatanganan Annex V ini merupakan langkah strategis dalam memperbarui dan memperkuat kerangka kerja sama teknis antara Indonesia dan Prancis, sejalan dengan dinamika kebutuhan sektor penerbangan sipil yang terus berkembang.

"Annex V ini menjadi wujud nyata komitmen kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian dan praktik terbaik,” ujar Lukman, Kamis (25/12/2025).

Annex V merupakan turunan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang telah disepakati pada tahun 2019, dan berfungsi sebagai kerangka kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan teknis di bidang penerbangan sipil antara kedua negara. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |