Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif Bersumpah Tak Keluar Uang untuk Proses Hukum

1 day ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |14:02 WIB

Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif Bersumpah Tak Keluar Uang untuk Proses Hukum

Dokter Detektif saat bersaksi di Sidang Nikita Mirzani (Foto: IMG)

JAKARTA - Dokter Amira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif, menanggapi penetapan tersangka Richard Lee atas laporannya terkait dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), Doktif mengaku sangat mengapresiasi langkah pihak berwajib dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka hingga menaikan status laporannya menjadi penyidikan. 

"Saya apresiasi terhadap Polda Metro Jaya, Dirkrimsus. Pada saat itu dipegang oleh Bapak Ade Safri. Beliau tegak lurus merah putih," kata Doktif. 

Lebih jauh, Doktif tiba-tiba menegaskan bahwa proses hukum ini tidak dipengaruhi tindakan suap-menyuap. Dia bahkan bersumpah tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk melaporkan Richard. 

"Tidak sepeserpun uang yang keluar dari rekening Doktif, uang Doktif, yang masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Doktif pastikan ya, tidak ada sepeserpun. Jadi Doktif pastikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan luar biasa tekanannya," ungkapnya. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |