Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri disebutkan mematok tarif Rp2,5 miliar untuk mengurus pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR. Uang tersebut ditujukan untuk KPU, Sekjen DPR, dan Sekjen Kemendagri.
Hal itu disampaikan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah saat dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Donny perihal langkah-langkah yang dilakukan Saeful dalam memuluskan Harun menjadi anggota dewan. "Langkah-langkah yang dilakukan oleh Saeful menghubungi Bu Tio, kemudian bertemu dengan Wahyu Setiawan, apakah juga diinfokan kepada saudara?" tanya jaksa.
"Tidak, yang diinfokan kepada saya itu dengan Wahyu Setiawan, ya justru saya surprise, ketika saya di OTT, ditangkap, diamankan, ada Bu Tio di situ," jawab Donny.
Kemudian, Jaksa kembali mencecar terkait uang yang disiapkan terkait upaya menjadikan Harun duduk di Senayan. Donny menyebutkan, Saeful Bahri menelepon dirinya dan menyatakan akan meminta uang kepada Harun Masiku.
"Jadi, setelah Saeful menawarkan diri kepada saya, saya nggak tau berapa minggu kemudian, tolong nanti diperdengarkan percakapannya, Saeful telepon saya, saya ingat saya tugas teknis itu hanya mengantarkan surat dan melobi, tiba-tiba Saeful telepon saya, nanti aku mintakan duit kepada Harun," kata Donny.
"Sekitar Rp2,5 miliar biayanya, saya masih ingat, Rp1,5 miliar buat KPU, Rp1 miliar buat Sekjen DPR, Rp1 miliar buat Sekjen Kemendagri," sambungnya.