CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2025 11:57 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mencoret dua proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Group, perusahaan milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan.
Selain PIK 2, pemerintah juga mencoret proyek Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke dari daftar PSN. Proyek ini tercatat sebagai proyek kawasan dan berlokasi di Papua Selatan.
Pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, PIK 2 tercantum sebagai PSN nomor 226. Adapun Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke tercatat sebagai PSN nomor 112.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan terbaru, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonoian Nomor 16 Tahun 2025, dua proyek itu tak ada lagi. Pemerintah membubuhkan keterangan "dihapus" pada PSN nomor 112 dan 226.
Proyek yang masuk dalam PSN mendapatkan sejumlah manfaat seperti diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Keudahan PSN.
Beberapa kemudahan yang diberikan untuk PSN adalah jaminan dari pemerintah untuk pembiayaan PSN. Lalu kemudahan perizinan hingga penyelesaian kasus hukum. Pemerintah juga memerintahkan kepala daerah untuk membantu PSN dalam penanganan dampak sosial.
Pencoretan PIK 2 dari PSN telah dibahas sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid megatakan pengkajian ulang terhadap proyek itu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran aturan.
Salah satunya karena proyek itu masuk kawasan hutan lindung. Nusron berkata 1.500 hektare dari 1.755 hektare lokasi proyek itu merupakan hutan lindung.
"Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, 28 November 2024.
(dhf/pta)