Jakarta, CNN Indonesia --
Selebgram asal Brunei Darussalam Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman, tersangka penganiayaan hingga tewas MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut melakukan penganiayaan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
"Pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras," kata Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada wartawan, Rabu (27/5).
Penganiayaan yang terjadi pada 6 Mei. Selebgram dengan akun@Woodyrman terlibat adu mulut dan saling dorong dengan korban. Hingga akhirnya, pelaku melakukan pemukulan pada kepala korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku diketahui membawa goodie bag yang berisi botol baca. Alhasil, saat pelaku memukul korban, botol kaca itu juga mengenai kepala korban dan membuat korban terjatuh ke trotoar.
Breggy menyebut korban tidak langsung meninggal dunia di lokasi. Korban diketahui sempat menjalani perawatan medis di RSPP Jakarta Selatan.
"Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Disampaikan Breggy, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
"Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami, namun untuk pemeriksaan sementara ini, terlibat adu mulut dan adu pukul antara korban dan pelaku itu disebabkan adanya masalah pribadi, karena korban dan pelaku itu saling kenal," tutur dia.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
4

















































